detektifspionase.com
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:35 WIB

H. Kemas Faroq Sorot Pasar Malam Jelang MTQ: Aset Negara Bukan untuk Disewakan Sembarangan.

Detektif Spionase | 30 Oktober 2026 - 20:15 WIB
H. Kemas Faroq Sorot Pasar Malam Jelang MTQ: Aset Negara Bukan untuk Disewakan Sembarangan.

Detektif Spionase | 30 Oktober 2026 JAMBI — DETEKTIF SPIONASE 

Pemanfaatan lapangan Kantor Wali Kota Jambi untuk kegiatan pasar malam menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Provinsi Jambi menuai sorotan tajam. Tokoh masyarakat Jambi, H. Kemas Faroq, menyuarakan keberatan keras terhadap penggunaan fasilitas pemerintah tersebut untuk kepentingan komersial yang dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik dan ketertiban umum.

Dengan suara lantang, H. Kemas Faroq meminta Pemerintah Kota Jambi tidak menganggap persoalan ini sebagai hal biasa. Menurutnya, fasilitas milik negara merupakan aset publik yang harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, bukan dimanfaatkan atau disewakan kepada pedagang tanpa kejelasan aturan dan mekanisme yang transparan.

"Jangan sampai fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru dijadikan tempat kegiatan komersial yang mengganggu pelayanan publik. Pemerintah harus menjelaskan, apa dasar izinnya, bagaimana mekanisme sewanya, dan ke mana uang pemanfaatan aset tersebut masuk," tegas H. Kemas Faroq.

Aset Pemerintah Bukan untuk Disalahgunakan

H. Kemas Faroq menegaskan, pemerintah daerah harus memahami bahwa setiap aset milik negara maupun daerah memiliki aturan pemanfaatan. Jika lapangan Kantor Wali Kota digunakan oleh pihak penyelenggara pasar malam, maka harus ada dasar hukum, persetujuan pejabat berwenang, serta mekanisme penerimaan daerah yang jelas.

Ia juga mempertanyakan pertimbangan pemerintah memberikan ruang bagi aktivitas perdagangan di lingkungan pusat pemerintahan, terlebih ketika Kota Jambi sedang menjadi tuan rumah agenda keagamaan tingkat provinsi.

Menurutnya, jangan sampai kepentingan komersial justru mengalahkan kepentingan pelayanan masyarakat.

Jangan Ganggu Pelayanan Publik dan Jalan Umum

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah potensi terganggunya akses masyarakat, aktivitas perkantoran, serta kelancaran jalan umum akibat kegiatan pasar malam.

H. Kemas Faroq meminta pemerintah memastikan kegiatan tersebut tidak mengambil ruang publik secara berlebihan, menghambat akses kendaraan, maupun mengganggu masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintahan.

"Jalan umum itu hak masyarakat, fasilitas pemerintah juga untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan justru terganggu karena adanya kegiatan pasar malam. Pemerintah harus bertanggung jawab mengatur dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Momentum MTQ Jangan Dicederai Kepentingan Komersial

Ia juga menilai, penempatan pasar malam di sekitar lingkungan kegiatan MTQ perlu mempertimbangkan kepatutan, etika, serta penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan adat masyarakat Jambi.

MTQ bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan agenda syiar Islam yang semestinya didukung dengan penataan lingkungan yang tertib, nyaman, dan kondusif.

Karena itu, pemerintah diminta mengevaluasi kembali kelayakan lokasi serta dampak kegiatan pasar malam terhadap pelaksanaan MTQ ke-55.

Wali Kota Diminta Buka-bukaan

H. Kemas Faroq mendesak Wali Kota Jambi memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai sejumlah hal penting, di antaranya:

1. Siapa pihak yang memberikan izin penggunaan lapangan Kantor Wali Kota?

2. Apa dasar hukum pemanfaatan aset daerah tersebut?

3. Apakah penyelenggara membayar sewa atau kontribusi kepada pemerintah daerah?

4. Berapa nilai penerimaan daerah dari kegiatan tersebut?

5. Bagaimana jaminan agar pelayanan publik dan akses jalan umum tidak terganggu?

Menurutnya, transparansi merupakan kewajiban pemerintah dalam mengelola aset daerah. Jangan sampai muncul pertanyaan dan kecurigaan masyarakat hanya karena pemerintah tidak memberikan penjelasan yang memadai.

Detektif Spionase menilai persoalan ini perlu dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Kota Jambi. Penggunaan aset daerah untuk kegiatan komersial harus memiliki landasan hukum dan pertanggungjawaban yang jelas.

Wali Kota Jambi diharapkan segera memberikan klarifikasi agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi. Sebab, fasilitas pemerintah adalah milik publik, pelayanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas, dan pelaksanaan MTQ harus berlangsung dengan tertib serta penuh penghormatan. Editor: Daprizal Iskandar 


Fitur komentar sedang dalam pemeliharaan.