JAMBI detektifspionase.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memeriksa proyek pembangunan tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao, Kabupaten Kerinci, yang disebut bernilai sekitar Rp15 miliar.
Desakan tersebut disampaikan saat LSM Semut Merah menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejati Jambi, Kamis (8/10/2026). Massa meminta aparat melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2026.
Ketua LSM Semut Merah, Aldi, mengatakan pihaknya meminta pemeriksaan dilakukan terhadap volume pekerjaan, penggunaan material, hingga kesesuaian mutu dan spesifikasi teknis dengan dokumen kontrak.
“Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap mutu pembangunan yang menggunakan uang negara. Kualitas tanggul dan normalisasi Batang Merao sangat penting karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai,” ujar Aldi.
Selain pemeriksaan teknis, LSM Semut Merah juga meminta adanya transparansi terhadap dokumen proyek yang dapat diakses publik serta meminta aparat pengawasan dan aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan secara objektif dan profesional.
Menurut Aldi, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, pelanggaran kontrak maupun dugaan kerugian negara, pihaknya meminta persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami akan kembali melakukan aksi dalam waktu dekat jika laporan ini tidak mendapat perhatian serius. Proyek ini menggunakan uang rakyat dan menyangkut kepentingan masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Batang Merao,” tegasnya.
Usai menyampaikan aspirasi, Aldi bersama massa kemudian mendatangi ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi untuk menyerahkan laporan secara resmi.
LSM Semut Merah berharap laporan tersebut menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek secara menyeluruh.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai laporan dan dugaan yang disampaikan LSM Semut Merah.