detektifspionase.com
Sabtu, 01 Agustus 2026 - 03:44 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, DPM PTSP Kota Jambi Adakan FKP

Detektif Spionase | 31 Juli 2026 - 15:54 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, DPM PTSP Kota Jambi Adakan FKP

Jambi detekrifspionase.com - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik terkait perizinan, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Jambi menggelar Forum Konsultasi Publik guna menerima masukan dari berbagai pihak.

Acara yang digelar di lantai 3, Gedung Mall Pelayanan Publik, Jum'at (31Juli 2026) tersebut mengundang berbagai pihak yang terdiri dari instansi dan badan publik yang ada di lingkungan Pemkot Jambi serta pihak eksternal yakni dari akademisi dari Universitas Jambi, dari Media (PWI Jambi) dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (IPB).

Acara yang dipimpin langsung oleh Kadis PM PTSP Kota Jambi, H. Abu Bakar, SH, MH tersebut menjelaskan sejumlah terobosan baru yang dilakukan oleh DPM PTSP Kota Jambi terkait proses perizinan yang berbasis Internet (online). 

"Kami dari DPM PTSP Kota Jambi selalu berupaya memberikan layanan prima terutama dalam hal pengurusan perizinan usaha maupun non usaha melalui standar layanan berbasis digital dengan meluncurkan sebuah platform baru milik Pemkot Jambi yg bernama SILANCAR, (Sistem Informasi Layanan Perizinan, Aman, Cepat dari Rumah)," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Abu Bakar bahwa platform SILANCAR adalah platform lokal yang sengaja dibuat untuk mengcover layanan yang tidak tercover oleh 3 platform nasional yang sudah ada seperti; OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik), SIM BG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) dan MPP (Penerbitan Izin Profesi Tenaga Kesehatan & Tenaga Medis). 

Abu Bakar yang didampingi Sekdis serta para Kabid juga menegaskan bahwa pihaknya juga siap memberikan pendampingan bagai pemohon yang mengalami kendala teknis pada saat pengisian persyaratan yang diminta.

"Kami juga siap memberikan pendampingan apabila ada pemohon yang mengalami kendala saat melakukan pengisian data-data mereka," ujarnya. 

Mengenai jangka waktu pembuatan perizinan, pihaknya juga menegaskan tidak akan mempersulit pemohon sepanjang semua dokumen pemohon lengkap.

"Jika dokumen yang diminta dapat dilengkapi pemohon, kami pastikan prosesnya akan cepat, bahkan bisa satu hari saja," terangnya. 

Meski demikian, Abu Bakar juga mengungkapkan bahwa persoalan yang mereka hadapi adalah kelengkapan data yang diberikan oleh instansi terkait kepada pihaknya. 

"Persoalan yang ada saat ini hanya soal kelengkapan data yang diberikan instansi terkait kepada kami yang terkadang belum lengkap sehingga mengganggu proses pengurusan izin pemohon," ungkapnya. 

Forum konsultasi publik DPM PTSP ini menghasilkan beberapa kesimpulan antara lain; menerima sejumlah masukan dari peserta diskusi untuk disampaikan kepada Walikota Jambi, mempublikasikan kegiatan melalui media massa, mengoptimalkan pengawasan dan pengaduan masyarakat serta melakukan evaluasi secara berkala terhadap standar pelayanan dan SOP yang sudah dijalankan. ( ****).


Fitur komentar sedang dalam pemeliharaan.