detektifspionase.com
Kamis, 30 Juli 2026 - 03:40 WIB

Kasus Tewasnya Brigadir Eko, Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka, 5 Oknum Polisi

Detektif Spionase | 29 Juli 2026 - 09:10 WIB
Kasus Tewasnya Brigadir Eko, Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka, 5 Oknum Polisi

JAMBI detektifspionase.com – Polda Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Eko Winarto Saputra (EWS), anggota Polres Tanjung Jabung Timur. Dari enam tersangka, lima di antaranya merupakan oknum anggota Polri, sedangkan satu lainnya adalah warga sipil.

Kelima oknum polisi tersebut masing-masing berinisial Aipda MA, Aipda EF, Bripka DHR, Brigadir UJS, dan Bripda EBD. Sementara tersangka dari kalangan sipil berinisial B.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Jumat (24/7/2026). Sehari kemudian, Sabtu (25/7/2026), keenam orang tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Erlan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta gelar perkara.

"Penyidik telah melakukan tahapan-tahapan sesuai manajemen penyidikan, mulai dari penyelidikan, peningkatan status perkara menjadi penyidikan, melakukan pemeriksaan, hingga merekonstruksikan secara hukum, baik subjek hukum, objek hukum, tempus maupun locus delicti," ujarnya, Senin (27/7/2026).

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. Polda Jambi juga belum mengungkap pasal yang akan disangkakan karena proses penyidikan masih terus berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lima oknum polisi sebagai tersangka dalam perkara yang menyebabkan meninggalnya sesama anggota Polri. Polda Jambi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. ***


Fitur komentar sedang dalam pemeliharaan.