detektifspionase.com
Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kurang 24 Jam, 8 Terduga Penyerang Mako Polres Merangin Ditangkap, 5 Senpi Rakitan Disita

Detektif Spionase | 30 Oktober 2026 - 08:35 WIB
Kurang 24 Jam, 8 Terduga Penyerang Mako Polres Merangin Ditangkap, 5 Senpi Rakitan Disita

MERANGIN DETEKTIF SPIONASE – Kepolisian Resor (Polres) Merangin bergerak cepat menindaklanjuti aksi penyerangan dan penembakan terhadap Markas Komando (Mako) Polres Merangin. Kurang dari 24 jam, delapan orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama lima pucuk senjata api rakitan.

Penindakan tegas tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Merangin dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindakan melawan hukum, termasuk aksi penyerangan terhadap institusi kepolisian.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 17.25 WIB di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

Operasi dipimpin langsung Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, melibatkan Tim URC Satreskrim Polres Merangin bersama personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi.

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial P, D, J, PJ, PL, JE, SC, dan B. Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita lima pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan PCV.

Selanjutnya, seluruh terduga pelaku dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Langkah cepat ini sejalan dengan arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa Polri harus tetap menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menghalangi tugas kepolisian, terlebih melalui tindakan kekerasan, ancaman, maupun penyerangan terhadap aparat penegak hukum.

Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Setiap tindakan yang melanggar hukum wajib diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Merangin juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Khususnya kepada masyarakat, termasuk warga Suku Anak Dalam (SAD) yang masih menguasai senjata api rakitan tanpa hak, diimbau agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian demi mencegah penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan bersama.

Hingga kini, Polres Merangin bersama personel Brimob terus bersiaga mengantisipasi perkembangan situasi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

DET EKTIF SPIONASE – Kecepatan bertindak dan ketegasan penegakan hukum menjadi pesan bahwa setiap tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.


Fitur komentar sedang dalam pemeliharaan.