Wartawan Merupakan Garda Terdepan dalam Pemakaian Bahasa Indonesia

Keterangan Gambar : Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi Muhammad Muis (tengah) didampingi Arwani Sekretaris PWI Jambi (kiri) dan Sarwono (ketua panitia)


Jambi, detektipspionase.com

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi Drs.Muhammad Muis, M.Hum menyatakan bahwa Wartawan merupakan garda terdepan dalam pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar ditengah tengah masyarakat. Untuk itu wartawan diharapkan mampu menulis berita di media masing masing dengan menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan Edisi V tahun 2022 serta berpedoman pada Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi terakhir dimana kedua perangkat ini dapat di unggah di Gogle dan di upload secara gratis. Hal ini disampaikan Muis dalam acara penutupan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia untuk Wartawan yang berlangsung di Hotel Grand Jl.Pattimura , Sipin Ujung, Kota Jambi 17 s.d. 18 Juni 2025.

Acara ini dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Jambi dengan mengundang 35 orang Wartawan dari Media elektronik Televisi dan Radio, media on line serta media massa mainstream konvensional (Surat Kabar). Acara tersebut berupa diskusi antara pemateri dengan para Wartawan dengan topik pembicaraan berupa penulisan berita media massa sesuai dengan stadar khaidah  bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Dalam sambutan pembukaan acara pada selasa 17 Juni 2025 Muhammad Muis yang baru bertugas di Jambi selama tiga bulan mengeluhkan banyaknya berita berita yang di tulis Wartawan khususnya media on line tidak menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar sesuai EYD Edisi V sehingga membuat masyarakat pembaca tidak mengerti makna tulisan tersebut. Kebanyakan tulisan mereka kurang menggunakan kata yang tepat, kalimat efektip serta menyimpang dari khaidah bahasa Indonesia sehingga membingungkan pembaca.

Dengan adanya acara Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia untuk Wartawan tersebut, Muis mengharapkan peningkatan kwalitas penulisan berita dari para Wartawan di Kota Jambi meningkat yang secara tidak langsung mendidik masyarakat menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar sesuai khaidah bahasa Indonesia. Tulisan para Wartawan yang tersebar diberbagai media cenderung sebagai bahan bacaan masyarakat dalam memperoleh informasi,sehingga gaya penulisan Wartawan serta kalimat yang mereka tuliskan akan ditiru masyarakat dalam berkomunikasi, tambah Muis.

Muhammad Muis menyatakan bahwa selaku warga negara Indonesia harus bangga dengan bahasanya sendiri dan mengutamakan pemakaian bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan brrnegara. Kebanggaan tersebut tidak bermaksud mengenyampingkan bahasa daerah dan bahasa Asing, tetapi urutannya harus jelas mengutamakan bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing. Kita harus bangga menggunakan bahasa Indonesia karena hanya bangsa Indonesia yang mencantumkan bahasa dalam Undang Undang Dasarnya kewajiban menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Kegiatan Peningkatan Kemampuan Brrbahasa bagi Wartawan ini diharapkan mampu mengabgrade pengetahuan masyarakat menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar sesuai khaidah sehingga tidak terjadi salah tafsir dan membingungkan. Unsur serapan dari bahasa asing juga diperbolehkan apalagi unsur serapan itu sudah tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Muis mènghimbau para Wartawan dalam penulisan berita di media massa baik cetak maupun on line selalu berpegang pada KBBI Edisi terakhir dan Ejaan Yang Disempurnakan Edisi V tahun 2022. Jika Wartawan dalam menulis berita selalu berpegang pada kedua perangkat diatas maka penulisan berita tidak akan terjadi kesalahan dengan penggunaan kata dan kalimat yang benar serta disesuaikan dengan bahasa jurnalistik, harap Muis. (Nalom Siadari)

Penulis: Nalom Siadari

Editor: Nalom

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.