Jambi, detektifspionase.com – Pepatah “pucuk dicinta ulam tiba” seakan tepat menggambarkan langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir. Baru saja resmi dilantik menggantikan Dito Ariotedjo, Erick langsung membuat gebrakan penting dengan mencabut Peraturan Menpora (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Pengumuman bersejarah itu disampaikan pada September 2024 di Media Center Kemenpora.
Keputusan ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, AKBP (Purn) Mat Sanusi, S.Pd., M.Si, bersama 10 ketua KONI kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Menurutnya, langkah Erick Thohir menunjukkan keberanian sekaligus itikad baik pemerintah dalam merombak tata kelola olahraga nasional.
Sebagaimana diketahui, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 selama ini menimbulkan kegelisahan di dunia olahraga Indonesia. Sejumlah pasal dianggap menyalahi Undang-Undang Keolahragaan serta menyinggung prinsip otonomi daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembinaan organisasi olahraga.
“Keputusan ini merupakan jawaban atas keresahan insan olahraga. Dengan dicabutnya Permenpora Nomor 14, tata kelola organisasi olahraga ke depan diharapkan semakin maju,” tegas Mat Sanusi.
Sebagai tindak lanjut, Kemenpora akan segera menyusun Permenpora Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi baru tersebut bakal melibatkan para pemangku kebijakan olahraga, baik di tingkat pusat maupun daerah, demi menciptakan pembinaan olahraga yang lebih sesuai dengan kebutuhan.
Khusus di Provinsi Jambi, KONI bersama seluruh cabang olahraga menyambut baik keputusan ini. Harapannya, dunia olahraga Tanah Air, termasuk Jambi, dapat semakin berkembang dan berprestasi di masa mendatang.
Penulis: Janewar Usman
Editor: Dap
Facebook Comments