Warga Pangkal Duri Posting Jalan Rusak, Malah Diancam Pidana oleh Perangkat Desa

Pangkal Duri, Tanjung Jabung Timur, detektifspionase.com — Kondisi jalan di Parit 7, Dusun Duri 2, Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, mengalami kerusakan parah. Kerusakan ini sudah berlangsung lama tanpa perbaikan berarti dari pemerintah.

 

Baru-baru ini, warga setempat mengunggah kondisi jalan tersebut ke media sosial dengan harapan adanya perhatian dari pihak terkait. Alih-alih mendapat solusi, warga justru mendapat tekanan dari oknum perangkat desa yang tidak terima jalan desanya dipublikasikan rusak. Bahkan, warga diancam dengan pidana dan dituduh menyebarkan hoaks.

 

Salah satu warga mengatakan, alasan baru sekarang dipublikasikan karena dahulu belum tersedia media sosial yang luas digunakan masyarakat. "Dulu belum ada Facebook, WhatsApp, Instagram seperti sekarang. Kalau ada, dari dulu juga kami sudah lapor," ujar warga.

 

Menurut aturan, jalan yang menjadi akses utama warga tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), bukan pemerintah desa. Penggunaan Dana Desa pun dibatasi dan tidak boleh sembarangan untuk memperbaiki jalan kabupaten.

 

Tindakan pengancaman terhadap warga yang menyuarakan keluhan dianggap melanggar hak berpendapat yang telah dijamin oleh undang-undang. Warga berharap pihak terkait, khususnya pemerintah daerah, segera turun tangan memperbaiki jalan Parit 7 demi keselamatan dan kenyamanan warga serta anak-anak sekolah yang setiap hari melewati jalur tersebut.

 

Masyarakat Desa Pangkal Duri mengingatkan, kritik yang disampaikan adalah bentuk kepedulian, bukan upaya mempermalukan. Mereka berharap pemerintah daerah tidak tutup mata atas penderitaan raky

at kecil.

 

Penulis: RDS

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.