Tiga Alat Bukti Sudah Jelas, Kejari Diminta Segera Tersangkakan Anggota DPRD Kerinci


 

Kerinci, detektifspionase.com  – Desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh segera menetapkan oknum anggota DPRD Kabupaten Kerinci sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 semakin menguat.

 

Pasalnya, tiga petunjuk alat bukti yang mengindikasikan keterlibatan sejumlah anggota DPRD periode 2019–2024 kini telah beredar luas di media sosial. Publik pun menilai, tidak ada lagi alasan bagi Kejari untuk menunda proses penetapan tersangka terhadap para wakil rakyat tersebut.

 

Dari informasi yang beredar, tiga petunjuk alat bukti itu antara lain:

 

1. Rekaman suara yang diduga milik Heri Cipta, yang menyebut keterlibatan beberapa anggota DPRD dalam proyek PJU.

 

 

2. Pengakuan dari pihak rekanan, yang menyebut adanya aliran dana ke sejumlah anggota dewan.

 

 

3. Bukti pengembalian uang fee dari pihak Sekwan maupun anggota DPRD kepada keluarga salah satu tersangka.

 

Jika ketiga bukti tersebut benar adanya, maka secara hukum Kejari sudah memiliki dasar kuat untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

 

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, menegaskan bahwa Kejari tidak boleh berlama-lama. Ia menilai publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.

 

“Saya yakin Kejari bisa mentersangkakan anggota DPRD Kabupaten Kerinci. Tiga alat bukti yang beredar luas di media sosial sudah cukup menjadi petunjuk awal untuk memproses dan menetapkan mereka sebagai tersangka,” ujar Aldi kepada awak media, Minggu (13/10/2025).

 

Ia menambahkan, tiga alat bukti yang dimaksud adalah rekaman pengakuan Heri Cipta, pengakuan pihak rekanan, serta bukti pengembalian uang fee dari oknum dewan dan pihak Sekwan kepada keluarga tersangka.

 

> “Kalau Kejari masih menunda, publik pasti bertanya-tanya. Ada apa dengan Kejari Sungai Penuh? Mengapa lamban menindaklanjuti kasus ini?” tegas Aldi.

 

 

 

Menurutnya, Kejari harus bersikap profesional dan peka terhadap dinamika perkembangan, pemberitaan serta bukti-bukti yang kini menjadi konsumsi publik. Langkah tegas dan transparan akan menjadi ujian integritas lembaga penegak hukum dalam menangani perkara korupsi di daerah.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Sungai Penuh terkait perkembangan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Kerinci dalam kasus PJU tersebut. Publik kini menanti langkah nyata Kejari untuk menegakkan keadilan tanpa tebang pilih.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.