Payakumbuh detektifspionase.com _ Kasus penganiayaan terhadap Lasma Murni dan anaknya, Intan, yang terjadi di warung nasi mereka di Jorong Kapalo Koto, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, hingga kini belum juga mendapatkan titik terang dari pihak kepolisian. Padahal laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Payakumbuh pada 16 Oktober 2024.
Peristiwa bermula saat tiga orang pelaku—seorang ibu bernama Dona dan dua anaknya, Dinda dan Ica—datang ke warung korban dengan nada tinggi dan bahasa kasar, mempermasalahkan loteng warung lama yang sebelumnya dikontrakkan kepada korban. Tanpa basa-basi, mereka langsung menyerang secara verbal dan fisik. Intan yang menegur kata-kata kasar pelaku, justru mendapatkan pukulan di wajah dari Dona. Tak berhenti di situ, pelaku Ica dan Dona juga menyerang Lasma Murni, sementara Dinda menyerang Intan.
Ironisnya, kejadian ini terjadi di siang bolong dan disaksikan warga sekitar yang kemudian melerai. Namun sayangnya, meskipun bukti dan saksi lengkap—termasuk tukang yang membuat loteng dan pembeli bahan bangunan—kasus ini tidak kunjung diproses secara serius oleh aparat. Sudah satu tahun berlalu, tidak ada penetapan tersangka, tidak ada pemanggilan lanjutan, hanya diam dan sunyi.
Lasma sendiri pindah dari warung lama akibat konflik hutang-piutang yang belum diselesaikan oleh pihak keluarga pelaku. Bahkan nilai hutang yang diakui tidak sesuai dengan yang sebenarnya menurut korban. Setelah pindah dan membuka warung baru hanya 150 meter dari lokasi lama, korban justru diserang.
Kini masyarakat bertanya-tanya, ada apa dengan Polres Payakumbuh? Apakah hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah? Atau memang ada beking kuat di belakang para pelaku?
Penulis: Idrus
Facebook Comments