Program PTSL Desa Semumu Tahun 2024 Gagal Total, Warga Tuntut Pengembalian Uang dan Berkas

 

 

 

 

151 Berkas Dikembalikan BPN Karena Kuota Dikurangi, Sertifikat Tak Kunjung Terbit – Dugaan Pungli Sudah Dilaporkan, Namun Kasus ‘Lenyap’ di Meja Kejaksaan

 

Kerinci – detektifspionase.com Rabu 18 Juni 2025

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diajukan oleh Pemerintah Desa Semumu, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, pada tahun 2024 kini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Sebanyak 151 berkas permohonan PTSL yang dikirim ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kerinci ternyata dikembalikan ke desa pada tanggal 3 Oktober 2024, dengan tanda terima atas nama PJ Kades saat itu, Indra Hermawan.

 

Hal ini dikonfirmasi oleh pihak BPN melalui pegawainya, Manda, saat ditemui pada Senin, 16 Juni 2025, yang menjelaskan bahwa pengembalian berkas disebabkan oleh adanya pengurangan kuota PTSL. “Sampai saat ini kami belum menerima kembali berkas PTSL dari Desa Semumu,” tegas Manda.

 

Imbas dari kegagalan ini, warga Desa Semumu dipastikan tidak akan menerima sertifikat tanah tahun 2025. Bahkan untuk tahun 2026 pun belum ada kepastian program akan dilanjutkan.

 

Yang menjadi sorotan publik adalah keberadaan berkas dan uang masyarakat yang telah diserahkan untuk program PTSL tersebut. Kini, PJ Kades Indra Hermawan telah digantikan oleh Yunisman, namun belum ada kejelasan terkait tanggung jawab dan penyelesaian dana serta dokumen masyarakat.

 

Warga yang merasa dirugikan menuntut agar uang dan berkas mereka segera dikembalikan, mengingat program tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

Bahkan, dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses PTSL ini sudah sempat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Namun menurut warga, laporan tersebut hanya ditindaklanjuti dengan satu kali pemanggilan, setelah itu kasusnya menguap tanpa kejelasan.

 

“Jangan sampai masyarakat kecil terus-menerus jadi korban janji program, tapi ketika gagal, tak ada yang bertanggung jawab. Kami minta kejelasan, uang kami bukan main-main,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Masyarakat berharap, aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengusut tuntas persoalan ini, demi keadilan dan transparansi penyelenggaraan program negara di desa.

Penulis: Dp

Editor: Dp

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.