detektifspionase.com
Selasa, 28 Juli 2026 - 03:22 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara

Detektif Spionase | 27 Juli 2026 - 03:45 WIB
Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara

JAKARTA detektifspionase.com – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut disampaikan secara sukarela pada 25 Juli 2026 dengan alasan pribadi.

Kepastian itu disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Menurut Destry, Dewan Gubernur BI telah menerima pengunduran diri Perry dan menetapkannya sebagai Pejabat Gubernur Sementara melalui Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026.

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia.

Destry tidak mengungkapkan secara rinci alasan pribadi yang menjadi dasar pengunduran diri Perry Warjiyo. Ia hanya menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan pilihan pribadi yang disampaikan secara sukarela.

Meski terjadi pergantian kepemimpinan, Bank Indonesia memastikan seluruh tugas dan fungsi bank sentral tetap berjalan normal. BI berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta mendukung stabilitas sistem keuangan guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai proses penetapan Gubernur Bank Indonesia yang definitif untuk menggantikan Perry Warjiyo. ***


Fitur komentar sedang dalam pemeliharaan.