KERINCI detektifspionase.com -Mahasiswa dan warga Kabupaten Kerinci di Jambi mendesak, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menuntaskan kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,7 miliar. Bahkan 13 anggota dewan periode 2019-2024, dan Sekwan disebut-sebut terlibat dalam pusaran korupsi lampu jalan untuk masyarakat.
"Pengungkapan kasus ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat kabupaten kerinci. Masyarakat ingin mengetahui siapa sebenarnya dalang dibalik korupsi proyek PJU. Untuk itu, Kejaksaan diminta mengusut keterlibatan 13 anggota dewan dan sekwan, dalam kasus dugaan korupsi proyek PJU" ujar Frengky, salah satu mahasiswa kepada Wartabarumcom Sabtu (27/9/2925).
Sejumlah nama anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019-2924, Sekwan dan Konsultan yang diduga terlibat kasus korupsi PJU, diantaranya:
1. ED (Gerindra). 2. BE (Golkar). 3. YH (PAN). 4. IR (Gerindra). 5. Mukhsin Z (PAN). 6. JE (PDIP). 7. AZ (Golkar). 8. ARW (PKB). 9. AS (PAN). 10. JA (NasDem). 11. NPP (PKS). 12. Ed (Gerindra). 13. ST (PKS) dan JA (Sekwan DPRD), AK (konsultan perencanaan dan pengawasan).
Dalam penetapan 10 tersangka oleh penyidik dinilai ada yang janggal. Menurutnya, orang yang menilai terima atau tidaknya proyek PJU, hingga kini belum tersentuh hukum. Mestinya, konsultan dan PA yang ditahan duluan
"Kita akan kawal terus pengungkapan kasus korupsi PJU hingga tuntas. Kejari Sungai Penuh diminta tidak tebang pilih dalam penetapan tersangka" ungkapnya.
Sementara itu, Zaini, DPT menilai kinerja Kejaksaan Negeri Sungai Penuh saat ini sedang diuji dalam hal pemberantasan korupsi di Bumi Sakti Alam Kerinci.
"Tinggal keseriusan APH, untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain. Itupun jika APH benar-benar ingin menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Kerinci" ujar Zainal.
Ia menambahkan, proyek penerangan lampu untuk masyarakat merupakan Pokir dewan. Lanjutnya, percakapan suara viral di meDSos beberapa waktu lalu, menurut analisa kita rakyat kecil ini benar apa yang disampaikan diduga suara mantan Kadishub Kerinci Heri Cipta.
"Sebenarnya tidak sulit bagi APH untuk mengungkap kasus ini. Tinggal keseriusan saja lagi, semuanya kembali ke APH pihak yang berwenang menentukan seseorang terlibat atau tidak" pungkasnya. keterlibatan dewan di pusaran korupsi proyek PJU jelas. Ini kan Pokir dewan.
Seperti diketahui, Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) melaksanakan aksi Konsolidasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin (22/9/2025).
Mereka mendesak Kejati Jambi untuk mengambil alih penanganan perkara kasus dugaan korupsi proyek PJU Kabupaten Kerinci.
Adapun tuntutan yang disampaikan di Kejati Jambi sebagai berikut:
Pertama, mendesak Kejati Jambi segera mengambil alih kasus PJU Kerinci yang dinilai lamban dan tidak transparan di Kejari Sungai Penuh.
Kedua, menuntut penetapan tersangka terhadap seluruh aktor korupsi, baik pelaksana, pejabat, maupun aktor intelektual, tanpa pandang bulu.
Ketiga, menegaskan bahwa korupsi PJU adalah kejahatan yang merugikan rakyat, dan apabila tidak segera ditangani dengan tegas, maka akan ada aksi lanjutan sebagai bentuk perlawanan terhadap lemahnya penegakan hukum
Penulis: Rd
Editor: D
Facebook Comments