Kasus PJU Kerinci Makin Panas: Tersangka Ngamuk, Sekwan & 13 Anggota DPRD Diminta Diseret Jadi Tersangka

Kerinci detektifspionase.com – Skandal korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 senilai Rp5,5 miliar yang merugikan negara Rp2,7 miliar kini kian meledak dan bergolak.
Setelah 10 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kini para tersangka mulai “bernyanyi” dan buka-bukaan. Mereka tidak mau menanggung dosa sendirian. Nama-nama lain pun ikut diseret masuk dalam pusaran kasus mega korupsi ini.
Menurut keterangan Aldi, Ketua LSM Semut Merah, para tersangka dengan tegas meminta agar konsultan perencana, konsultan pengawas, Sekretaris Dewan (Sekwan), hingga 13 anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019–2024 segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Jangan tebang pilih Para tersangka terang-terangan menyebut konsultan, Sekwan, bahkan 13 anggota DPRD Kerinci ikut bermain dalam proyek busuk ini. Kalau aparat serius, semua harus diseret ke meja hijau,” tegas Aldi, Selasa (19/8/2025).
Bahkan, Aldi mengaku memiliki rekaman percakapan yang berisi pengakuan gamblang para tersangka. Disebutkan, konsultan perencana dan pengawas berinisial AE berasal dari Pekanbaru, sementara Sekwan berinisial JA dituding sebagai otak pengkondisian anggota dewan dalam proyek PJU ini.
“Peran Sekwan JA sangat vital, dialah yang mengatur dan mengondisikan dewan. Jadi jangan ada yang berpura-pura bersih,” beber Aldi.
Skandal ini jelas berpotensi membakar banyak kursi empuk di DPRD Kerinci, bahkan bisa meruntuhkan jaring kekuasaan yang selama ini diduga ikut menikmati aliran proyek haram tersebut. Publik kini menunggu, apakah kejaksaan benar-benar berani menyeret semua aktor kunci tanpa pandang bulu, atau justru berhenti pada “kambing hitam” yang sudah dikorbankan.
Penulis: Dap
Editor: Dal
Facebook Comments