Rejang Lebong detektifspionase.com— Aksi nekat seorang perempuan yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, berhasil digagalkan oleh petugas keamanan, Selasa (22/07/2025). Pelaku kedapatan membawa sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam bungkusan nasi saat membesuk suaminya yang merupakan warga binaan di lapas tersebut.
Kejadian ini bermula saat jam kunjungan rutin berlangsung. Petugas fortir yang berjaga mencurigai gelagat dari seorang perempuan pengunjung yang membawa kantong plastik putih berisi makanan. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan bungkusan mencurigakan di dalam nasi yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Curup, EpAn Arisandi, A.Md.P., M.H, saat dikonfirmasi jurnalis detektifspionase.com melalui sambungan telepon, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami mengamankan seorang wanita yang membawa narkoba jenis sabu saat kunjungan. Barang bukti kami temukan dalam nasi bungkus. Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Polres Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar EpAn Arisandi.
Tindakan cepat dan sigap petugas Lapas Curup ini mendapat apresiasi karena berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram yang berpotensi memperburuk kondisi keamanan di dalam lapas. Kasus ini juga menjadi peringatan keras terhadap siapapun yang mencoba melakukan tindakan serupa.
detektifspionase.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga proses hukum tuntas.
Penulis: Daprizal
Editor: Daprizal
Facebook Comments