detektifspionase.com
Senin, 07 September 2026 - 17:04 WIB

Fasha Tegas: Agen LPG 3 Kg Bermasalah, Kalau Terbukti Kita Tutup

Detektif Spionase | 07 September 2026 - 07:55 WIB
Fasha Tegas: Agen LPG 3 Kg Bermasalah, Kalau Terbukti Kita Tutup

MUARO JAMBI, DETEKTIF SPIONASE – Persoalan distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan. Di tengah masyarakat yang masih harus mengantre untuk mendapatkan gas bersubsidi, muncul berbagai dugaan terkait tata kelola distribusi, termasuk isu jual beli titik pangkalan yang disebut-sebut mencapai Rp170 juta.

Temuan tersebut menjadi perhatian setelah Tim Detektif Spionase melakukan pengecekan langsung ke lapangan, salah satunya di wilayah Desa Tangkit, Muaro Jambi.

Tim mendatangi alamat yang disebut sebagai lokasi salah satu agen LPG 3 kg. Namun, saat dilakukan pengecekan, kantor maupun gudang yang dimaksud tidak ditemukan di lokasi.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim kemudian menemui Kepala Desa Tangkit di kediamannya. Kepada tim media, kepala desa menyampaikan bahwa di alamat yang dimaksud tidak terdapat agen maupun pangkalan LPG 3 kg sebagaimana informasi yang diterima tim.

Temuan tersebut menjadi pertanyaan serius. Sebab, LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu, sehingga rantai distribusinya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain persoalan keberadaan kantor dan gudang agen, tim juga memperoleh informasi mengenai dugaan “jual titik” pangkalan LPG 3 kg dengan nilai sekitar Rp170 juta. Informasi tersebut menyebutkan adanya calon pengelola pangkalan yang harus menyediakan dana dalam jumlah besar untuk mendapatkan titik distribusi.

Namun demikian, informasi mengenai dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan verifikasi pihak berwenang.

Persoalan ini mendapat perhatian serius dari Syarif Fasha, anggota DPR RI Komisi XII, yang membidangi antara lain sektor energi dan sumber daya mineral.

Fasha meminta agar pemerintah dan instansi terkait menyiapkan data riil dan lengkap mengenai seluruh agen serta pangkalan LPG 3 kg di Provinsi Jambi, termasuk legalitas, alamat, keberadaan sarana penyimpanan, jumlah pangkalan dan wilayah distribusinya.

Fasha bahkan menyatakan siap turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya apabila ditemukan laporan dan data yang mengarah pada dugaan pelanggaran.

“Data harus jelas dan riil. Kalau memang terbukti ada agen atau pangkalan yang bermasalah dan melanggar ketentuan, tentu harus ditindak. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban,” tegas Fasha.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan di Kabupaten Muaro Jambi. Jika ditemukan persoalan serupa, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh di wilayah Provinsi Jambi.

“Kalau terbukti ada agen atau pangkalan yang bermasalah, kita akan dorong tindakan tegas sesuai aturan, termasuk penutupan atau pencabutan izin apabila memang memenuhi dasar hukumnya,” ujarnya.

Sikap tegas tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini masih menghadapi antrean LPG 3 kg. Pemerintah dan pihak terkait diminta tidak hanya melakukan pendataan di atas kertas, tetapi memastikan kondisi agen dan pangkalan benar-benar ada, memiliki sarana sesuai ketentuan, serta menyalurkan LPG bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.

Sementara itu, Sekda Muaro Jambi H. Budhi Hartono, S.Sos., MT., juga telah meminta Kepala Dinas Perindagkop Muaro Jambi, Ridwan, melakukan cek dan ricek terhadap jumlah agen, keberadaan gudang, pangkalan yang terdaftar serta distribusi LPG 3 kg di wilayahnya.

Sekda juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan nama pejabat Pemkab Muaro Jambi untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam dugaan praktik jual beli titik pangkalan.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah dan pihak terkait. Jika dugaan agen atau pangkalan bermasalah tersebut terbukti, publik berharap tidak ada lagi toleransi dan sanksi diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim Detektif Spionase akan terus melakukan penelusuran dan cek lapangan serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak agen, pangkalan maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas temuan tersebut.


Fitur komentar sedang dalam pemeliharaan.