detektifspionase.com
Kamis, 05 Maret 2026

Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Pengaturan Jam Mengajar Terungkap di SDN 160 Koto Panjang

Detektif Spionase | 05 Maret 2026 - 16:05 WIB
Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Pengaturan Jam Mengajar Terungkap di SDN 160 Koto Panjang

Kerinci – detektifspionase.com

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 160 Koto Panjang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, kini menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana BOS yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah berinisial AF sejak tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Informasi yang dihimpun media ini dari sumber internal sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan adanya dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran serta indikasi laporan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan perbedaan jumlah data siswa yang dilaporkan dengan jumlah siswa yang sebenarnya. Dalam laporan disebutkan jumlah siswa mencapai sekitar 70 orang, sementara jumlah riil siswa di sekolah tersebut diduga hanya sekitar 63 orang.

Selain itu, terdapat pula dugaan bahwa beberapa item anggaran yang tercantum dalam laporan penggunaan Dana BOS tidak sepenuhnya dirasakan oleh para guru. Salah satunya terkait anggaran pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan yang tercatat sekitar Rp4,8 juta, yang menurut sumber tidak pernah direalisasikan kepada guru.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini dari laporan penggunaan dana pada laman resmi sekolah, anggaran Dana BOS tersebut di antaranya digunakan untuk pengembangan perpustakaan sebesar Rp8.883.000, kegiatan ekstrakurikuler Rp3.840.000, kegiatan asesmen Rp634.000, administrasi sekolah sekitar Rp4.517.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp4.800.000, langganan daya dan jasa Rp1.266.000, serta pemeliharaan sarana dan prasarana Rp280.000.

Namun menurut keterangan sumber di lingkungan sekolah, beberapa kegiatan yang tercantum dalam laporan tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Tidak hanya itu, kepala sekolah juga disebut masih menerima tenaga honorer baru di sekolah tersebut, padahal terdapat kebijakan yang membatasi penerimaan tenaga honorer. Kondisi ini diduga berdampak pada pembagian jam mengajar bagi guru ASN.

Akibatnya, sebagian guru ASN diduga kehilangan jam mengajar yang menjadi syarat pemenuhan beban kerja, sehingga berpotensi memengaruhi hak mereka untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Informasi yang diperoleh media ini juga menyebutkan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan oleh wali murid ke pihak kepolisian di Polres Kerinci untuk ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN 160 Koto Panjang berinisial AF guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi terkait berbagai dugaan tersebut. (*)


Fitur komentar sedang dalam pemeliharaan.