Dana Desa Diduga Dikorupsi, Aktivis Ultimatum Inspektorat: \"Jangan Jadi Pelindung Kepala Desa Nakal!\"

KERINCI, JAMBI – detektifspionase.com | 3 Juni 2025
Kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Pelayang Raya kini menyeret perhatian publik ke arah yang lebih serius. Bukan hanya soal kelakuan oknum wartawan yang mencoreng dunia pers, tapi juga dugaan kuat adanya borok dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Pelayang Raya Tahun Anggaran 2024.
Fakta bahwa Kepala Desa menyerahkan uang tunai Rp3 juta tanpa perlawanan kepada pelaku pemerasan menimbulkan kecurigaan serius di kalangan aktivis.
Iwan Efendi, seorang aktivis vokal di Kerinci, menyebut tindakan kepala desa itu sebagai indikasi ketakutan yang tidak wajar — kemungkinan karena adanya “dosa tersembunyi”.
> “Kalau kepala desa tidak menyelewengkan dana, kenapa takut? Kenapa uang rakyat begitu gampang diserahkan? Ini mencurigakan dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Iwan dalam konferensi pers yang digelar di Sungai Penuh.
Iwan mendesak Inspektorat Kabupaten Kerinci dan BPK segera turun tangan melakukan audit total. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan ini sama saja dengan pengkhianatan terhadap rakyat yang menggantungkan harapan pada pembangunan desa.
> “Inspektorat jangan jadi lembaga pelindung kepala desa nakal! Rakyat butuh keadilan, bukan laporan palsu di atas kertas!” serunya.
Lebih lanjut, Iwan memperingatkan bahwa pihaknya siap menggeruduk Kantor Inspektorat di Kota Sungai Penuh jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.
> “Kami akan turun aksi! Dana Desa bukan ladang bancakan. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Kami tidak akan diam!” ujarnya penuh amarah.
Kasus ini telah membuka luka lama soal lemahnya pengawasan terhadap dana publik di tingkat desa. Alih-alih menjadi instrumen pembangunan, Dana Desa rawan disalahgunakan oleh oknum yang berlindung di balik jabatan.
Aktivis dan masyarakat kini menanti: Akankah Inspektorat dan BPK bertindak, atau justru membiarkan praktek gelap ini terus berulang kali
Penulis: Dap
Editor: Dap
Facebook Comments