JAKARTA detektifspionase.com Publik dikejutkan dengan kabar panas dari pucuk pimpinan Ombudsman RI. Belum genap sepekan usai dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto justru terseret kasus dugaan korupsi dan ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara. Informasi yang beredar menyebutkan, Hery diduga menerima fee hingga Rp1,5 miliar.
Berdasarkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi melalui LHKPN pada 17 Maret 2026, Hery memiliki total kekayaan mencapai Rp4,17 miliar. Aset tersebut meliputi properti di Jakarta Timur dan Cirebon, kendaraan pribadi, hingga kas ratusan juta rupiah.
Ironisnya, Hery baru saja mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026.
Kasus ini langsung menjadi sorotan tajam publik dan menimbulkan pertanyaan besar terhadap integritas pejabat negara. Baru dilantik, namun sudah tersandung kasus hukum, menjadikan peristiwa ini salah satu yang paling panas diperbincangkan saat ini. (**)