Jambi detektifspionase.com – Kasus dugaan penipuan dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri di Jambi dengan nilai perputaran dana yang disebut mencapai hampir Rp28 miliar terus menjadi sorotan. Publik kini menunggu, apakah seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aliran dana tersebut telah terungkap atau masih ada nama lain yang belum tersentuh proses hukum.
Dalam perkara ini, Briptu MD dan Bripda Y disebut telah dijatuhi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi.
Dari informasi yang beredar, aliran dana dalam perkara tersebut terbagi dalam skema kuota reguler sekitar Rp12–13 miliar dan kuota khusus sekitar Rp14 miliar.
Melalui kuasa hukumnya, Briptu MD juga disebut mengungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak yang disebut dengan inisial, di antaranya mantan pejabat Polda Jambi berinisial H, perwira berinisial P, serta anggota berinisial R.
Namun, penyebutan nama atau inisial dalam BAP maupun pemberitaan tentu belum dapat dimaknai sebagai bukti keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Kebenaran mengenai aliran dana tersebut harus dibuktikan melalui penyidikan dan proses hukum yang transparan.
Pertanyaan pentingnya kini: masih adakah pihak lain yang terlibat dalam aliran dana tersebut? Jika memang ada, masyarakat tentu berharap seluruhnya dapat ditelusuri berdasarkan bukti, tanpa pandang bulu.
Publik juga berharap tidak ada pihak yang dilindungi apabila nantinya terbukti terlibat. Siapa pun orangnya, apa pun pangkat dan jabatannya, apabila berdasarkan alat bukti yang sah terbukti melakukan tindak pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Jangan ada dusta dalam pengungkapan kasus ini. Masyarakat berhak mengetahui perkara tersebut secara terang-benderang berdasarkan fakta dan bukti hukum. Pengusutan harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan tidak tebang pilih.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah aliran dana Rp28 miliar tersebut berhenti pada nama-nama yang telah disebut, atau masih ada pihak lain yang akan terungkap? Jawabannya harus ditemukan melalui proses hukum dan pembuktian yang terbuka. Daprizal