JAKARTA detektifspionase.com – Kabar mengejutkan datang dari Badan Gizi Nasional (BGN). Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang diketahui sempat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi pada 2 Mei 2026, kini ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Sony Sonjaya ditahan pada Rabu, 3 Juni 2026, bersamaan dengan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penahanan tersebut menjadi sorotan publik mengingat Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kunjungan Sony Sonjaya ke Jambi sebelumnya dilakukan untuk meninjau pelaksanaan Program MBG dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Namun, sebulan setelah kunjungan tersebut, ia harus berhadapan dengan proses hukum yang tengah berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian bagi seluruh pengelola Program MBG di daerah, mulai dari SPPG, mitra pelaksana, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan program. Masyarakat berharap pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara semakin diperketat guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Penahanan pejabat tinggi BGN tersebut juga memunculkan harapan agar dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah. Dengan pengawasan yang ketat dan transparan, program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat ini diharapkan tetap berjalan sesuai tujuan serta terhindar dari praktik korupsi.