detektifspionase.com
Senin, 25 Mei 2026 - 02:26 WIB

Dosen P3K Desak Pemerintah Ubah Status Mereka Jadi PNS Untuk Kepastian Karir

Detektif Spionase | 24 Mei 2026 - 17:55 WIB
Dosen P3K Desak Pemerintah Ubah Status Mereka Jadi PNS Untuk Kepastian Karir

Nasional DS. - Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) 21 Mei 2026 lalu melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Senayan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T.

Dalam pertemuan strategis tersebut, ADAPI menyampaikan evaluasi mendalam terkait skema kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan tinggi. Poin krusial yang dibawa oleh Ketua Umum ADAPI, Dr. Moh. Nor Afandi, M.Pd.I, menyoroti bahwa filosofi kebijakan PPPK saat ini belum dirancang sebagai skema kepegawaian jangka panjang dan masih dipenuhi tantangan regulasi serta administratif.

"Pengembangan karier dosen ASN PPPK menghadapi jalan buntu akibat konstruksi regulasi yang ada saat ini. Oleh karena itu, kami secara resmi mengusulkan penyesuaian atau alih status bagi 10.942 dosen PPPK menjadi Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) demi menjamin kepastian status kepegawaian dan keberlanjutan pengabdian dosen dalam jangka panjang," tegas Dr. Moh. Nor Afandi, ketua ADAPI yang sekaligus sebagai Kepala Pusat Studi Pesantren LP2M UIN KHAS Jember.

Mendengar aspirasi tersebut, Komisi X DPR RI memberikan respon positif dan menyepakati poin-poin pandangan strategis sebagai berikut:

1. Satu Skema Dosen PNS: Komisi X DPR RI menyetujui bahwa kebijakan nasional ke depan terkait kepegawaian dosen di perguruan tinggi harus diarahkan dalam satu skema yang setara dan terpadu, yaitu Dosen PNS.

2. Keberlanjutan Beasiswa S3: Komisi X DPR RI mendukung penuh penyelesaian persoalan dana penerima beasiswa studi lanjut On Going melalui penyediaan skema pembiayaan lanjutan yang adil.

3. Integrasi ke RUU Sisdiknas: Seluruh masukan dan tuntutan dari asosiasi dosen akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan strategis dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Langkah maju ini menjadi angin segar bagi ribuan dosen PPPK di seluruh Indonesia. Seluruh berkas paparan dari asosiasi dosen telah resmi diterima dan dinyatakan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembahasan bersama pemerintah ke depan.

ADAPI berkomitmen akan terus mengawal komitmen politik DPR RI ini hingga melahirkan regulasi konkret yang berpihak pada kepastian nasib dan marwah akademik dosen Indonesia.

Saat ini tercatat ada sekitar 10.942 Dosen P3K yang mengajar disejumlah kampus negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Semoga dengan adanya perubahan status tersebut, pengembangan karir mereka sebagai dosen juga menjadi lebih jelas. (Tim).


Fitur komentar sedang dalam pemeliharaan.